• SMA NEGERI 12 PEKANBARU
  • J U A R A

"WELCOME BACK TO SCHOOL" Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM-T) SMA Negeri 12 Pekanbaru

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam sehat bahagia dan sejahtera,

Segala Puji dan Syukur kehadirat ALLAH SWT, kami mendoakan semoga kita semua diberi kesehatan dan menjalankan aktifitas sehari-hari, Aamiin Yarabbal ’alamiin.

Pekanbaru (SMAN 12) - Siapa yang sering bertanya kapan sekolah tatap muka dimulai? Nah, buat yang sudah kangen sekolah, ada kabar baik nih buat kamu. Tanggal 20 November 2020 kemarin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah sudah mencabut aturan larangan Sekolah Tatap Muka di masa pandemi COVID-19 Dan tentunya SMA Negeri 12 Pekanbaru Mulai besok Senin, 8 Februari 2021 Resmi memulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM-T).

Kapan Sekolah tatap Muka Dimulai?

Berdasarkan SKB 4 Menteri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19, Mendikbud menjelaskan bahwa pemerintah akan mengizinkan sekolah tatap muka dan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Jadi, nantinya keputusan pembukaan sekolah ini akan melalui persetujuan tiga pihak, yaitu pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah. Jika sekolah kamu mendapatkan persetujuan dari ketiga pihak ini, maka sekolahmu boleh dibuka. Namun, keputusan kembali bersekolah juga harus mendapatkan persetujuan orang tuamu di rumah. Bila mereka masih khawatir dengan kondisi pandemi COVID-19, sebaiknya tidak mengizinkan kamu kembali masuk sekolah. Jadi kamu masih tetap belajar online di rumah.

Kenapa Mendikbud Mengizinkan Sekolah Tatap Muka?
  • Ancaman Putus Sekolah (Anak harus bekerja; persepsi orangtua)
  • Kendala Tumbuh Kembang (Kesenjangan capaian belajar; ketidakoptimalan pertumbuhan; Resiko Learning Loss)
  • Tekanan Psikososial dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (Tingkat stress pada siswa, kekerasan yng tidak terdeteksi)

Persyaratan Pembelajaran Tatap Muka

  • Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan
  • Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan
  • Menerapkan wajib masker
  • Kewajiban Menarapkan jaga jarak
  • Menyediakan Thermogun
  • Memilki pemetaan warga satuan pendidikan
  • Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau Wali

Bagaimana Sistem Pembelajarannya?

  • Berdasarkan Janjang Sekolahjumlah siswa yang diperbolehkan mengikuti sekolah tatap muka disesuaikan dengan jenjang sekolah yang berkaitan. Untuk jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) jumlah maksimal siswa yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka adalah 5 orang siswa, dari standar awal 5–8 orang siswa. Untuk jenjang PAUD, jumlah maksimal dibatasi menjadi 5 orang siswa, dari standar awal 15 orang siswa. Sementara untuk jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, jumlah maksimal siswa dibatasi maksimal 18 orang siswa, dari standar awal 28–36 siswa.
  • Berdasarkan Jam BelajarJumlah hari dan jam belajar selama pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini akan dilakukan dengan sistem bergilir atau sif belajar, yang ditentukan berdasarkan situasi dan kebutuhan yang ditentukan oleh masing-masing sekolah.
  • Berdasarkan Kegiatan Sekolah; Khusus kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler, pada masa transisi yang berlangsung, tidak boleh dilakukan. Setelah masa transisi selesai, barulah kedua kegiatan tersebut boleh dilakukan, kecuali kegiatan yang menggunakan peralatan bersama dan tidak memungkinkan penerapan jarak minimal 1,5 meter, seperti basket, voli, dan sebagainya. Selain itu, dada masa transisi, siswa tidak bisa sembarangan jajan di kantin. Maka dari itu, kantin sekolah pun tidak diizinkan untuk beroperasi.

Berikut Rangkuman dan Teknis Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SMA Negeri 12 Pekanbaru yang dimulai Besok 8 Februari 2021:

  1. Pembelajaran Pertemuan Tatap Muka Terbatas (PTM-T) dimulai pukul 07.30-10.00 WIB, pukul 07.00-08.00 WIB diawali dengan mengaji/literasi/motivasi. Dengan 3 Mata Pelajaran/harinya, 1 jam pelajaran berdurasi 20 menit dan siswa terbagi ke dalam 2 sif tanpa ada jam istirahat dan siswa tidak diperkanankan keluar kelas saat jam pembelajaran berlangsung kecuali ke TOILET kemudian setelah selesai jam pembelajaran lengsung meninggalkan area sekolah.
  2. Siswa yang sudah mendapat persetujuan Orangtua/Wali untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dibagi menjadi 2 Kelompok dengan sistem sif. Siswa yang tergabung dikelompok A akan dijadwalkan melaksanakan PTM dihari SENIN & SELASA, sedangkan siswa yang tergabung dikelompok B akan melaksakan PTM dihari RABU & KAMIS. Kemudian dihari JUM'AT Seluruh Siswa Akan melaksanakan Proses Pembelajaran Secara Online/Daring dengan Mata Pelajaran Kelas XSeni Budaya, Budaya Melayu Riau/Muatan Lokal (MULOK), Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PENJASKES), dan Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) dan Kelas XI dan XII : Seni Budaya, Budaya Melayu Riau/Muatan Lokal (MULOK),dan Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU). Berikut Lampiran :
  3.  Pintu Masuk (ENTRY) dan Keluar (OUT) diatur setiap tingkatan kelas :
    • Kelas X : ENTRY - OUT (GERBANG UTAMA)
    • Kelas XI : ENTRY - OUT (GERBANG TENGAH/DEPAN STAFF KURIKULUM)
    • Kelas XII : ENRTY - OUT (GERBANG KANTIN/KOPSIS)

Demikian yang bisa kami sampaikan terkait Pertemuan Tatap Muka Terbatas, Mudah-mudahan kita semua selalu diberi kesehatan dan patuhi Prokes COVID-19 dengan Formula 3T + 3M - 3K. Terimakasih

 

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pengumuman Siswa Eligible SNMPTN 2021 SMA Negeri 12 Pekanbaru

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Segala puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT, kami mendoakan semoga kita semua diberi kesehatan dan menjalankan aktifitas sehari-hari, Aamiin Ya

26/01/2021 15:15 - Oleh @admin - Dilihat 1349 kali